Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Utara

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Seminar Pajak Untuk Perbankan“ Permasalahan PPh Badan berkaitan dengan penghapusan piutang tak tertagih dan Permasalahan Pemenuhan Kewajiban PPN berdasarkan UU 42 TAHUN 2009 ”

Seminar Pajak Untuk Perbankan“ Permasalahan PPh Badan berkaitan dengan penghapusan piutang tak tertagih dan Permasalahan Pemenuhan Kewajiban PPN berdasarkan UU 42 TAHUN 2009 ”

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
65 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Seminar Pajak Untuk Perbankan“ Permasalahan PPh Badan Berkaitan Dengan Penghapusan Piutang Tak Tertagih Dan Permasalahan Pemenuhan Kewajiban PPN Berdasarkan UU 42 TAHUN 2009 ”

PROPOSAL INHOUSE TRAINING PELATIHAN PERPAJAKAN BAGI PERBANKAN “ Permasalahan PPh Badan berkaitan dengan penghapusan piutang tak tertagih dan Permasalahan Pemenuhan Kewajiban PPN berdasarkan UU 42 TAHUN 2009 ” A. PENDAHULUAN PT Mitra Bersama Makmur dengan brand MBM Education ( selanjutnya disebut MBM Education) adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pendidikan Non Formal, berkedudukan di Komplek Rukan Artha Gading Niaga Blok B No. 07 Jl. Boulevard Arha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240, Telphone: 021-45848365, 80239890, fax: 021-45848364, email: info.mbm.education@ gmail.com website: www.mbmeducation.net B. LATAR BELAKANG PENGAJUAN KERJASAMA Saat ini pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pajak baik melalui Kantor Pelayanan Pajak maupun melalui pihak ketiga ( inspektorat Jenderal atau Badan Pemeriksa Keuangan) . Pengawasan dari Kantor Pelayanan Pajak dapat melalui Account Representatif maupun melalui Pemeriksa Pajak. Pengawasan tersebut sesuai dengan Pasal 12 UU KUP menyebutkan Setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dengan tidak menggantungkan pada adanya surat ketetapan pajak. Oleh karena itu untuk dapat memenuhi kewajiban pajak tersebut setiap pegawai harus memahami kewajiban pajak secara menyeluruh. C. TUJUAN PENTING KERJASAMA PELATIHAN 1. Perbedaan penafsiran objek PPN menurut Pasal 4A UU PPN yang berlaku mulai 1 Januari 2010 2. Pemahaman yang kurang mengenai pelaksanaan UU 42 Tahun 2009 mengenai PPN karena kewajiban PPN merupakan hal yang baru bagi bank terutama bank daerah 3. Kurangnya pemahaman terhadap kewajiban pajak secara menyeluruh baik di divisi SDM, Operasi maupun divisi akuntansi. 4. Pelatihan pajak merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi timbulnya risiko pajak, salah pembukuan akuntansi, dan perhitungannya. Dengan pelatihan, akan ada persamaan persepsi dan pemahaman terhadap peraturan yang terkait di dalam perusahaan maupun di dalam group perusahaan, sehingga risiko dalam hal perpajakan akan berkurang. 5. Membantu pemerintah melakukan sosialiasi pajak dalam upaya meningkatkan self assessment yang tinggi; 6. Tempat berkonsultasi dan berbincang masalah perpajakan dan solusinya. KEUNTUNGAN PELATIHAN PAJAK SECARA IN HOUSE TRAINING : - Dapat memesan tema pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan - Dapat mengatur durasi waktu belajar dari 1 hari sampai 5 hari sesuai kebutuhan perusahaan - Dapat melakukan konsultasi pajak secara tuntas tanpa diketahui para peserta lain - Dapat mengatur waktu peserta pelatihan - Dapat mengatur jumlah peserta pelatihan dalam scala kecil maupun scala besar D. BENTUK KERJASAMA Dalam kesempatan ini, MBM Education menawarkan kerjasama dengan Perusahaan/ Istansi pemeritah, guna menyelenggarakan pelatihan pajak yang berkualitas karena didukung oleh instruktur yang kompeten, materi yang up to date dan dikelola secara profesional. Kerjasama yang kami tawarkan adalah sebagai berikut: I. Manajemen Instruktur, Materi dan Program Pelatihan MBM Education menyiapkan instruktur yang profesional yang mempunyai pengalaman mengajar bidang Perpajakan Instruktur kami dikendalikan dengan system dan standar yang sudah baku, sehingga mutu mengajar terjamin.
Tampilkan Lebih Banyak